Materi PANCASILA (PRAMUKA)



PANCASILA
(Inpres No. 13 Tahun 1968)

A. Latar Belakang
Arti Etimologis Panca = 5 Sila = Pedoman Perilaku.Pancasila adalah 5 falsafah
sebagai pedoman perilaku dalam kehidupan sehari – hari.
Sebagai Istilah Pancasila lahir pada tangggal 1 Juni 1945 yang dicetuskan oleh Ir.
Sukarno
Sebagai “pandangan hidup” Pancasila sudah ada pada zaman nenek moyang kita.
Terbukti dalam “Kitab Sutasoma” karya Mpu Tantular pada masa Kerajaan Majapahit
terdapat istilah “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya berbeda beda tapi tetap satu jua
Rumusan sila sila dalam Pancasila merupakan buah pikir dari para The Founding
Father Republik Indonesia seperti Ir. Soekarno, Mr. Moeh. Yamin, Prof. Dr. Soepomo.
Rumusan yang sah dan benar adalah seperti yang tercantum dalam pembukaan
UUD1945 yaitu :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /
perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan tersebut merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh. Sehingga tidak
boleh dibolak balik
Kedudukan Pancasila Bagi bangsa Indonesia
1. Pandangan hidup Bangsa Indonesia
Merupakan kristalisasi dari nilai nilai suatu bangsa yang diyakini kebenarannya
dan menimbulkan tekad bangsa itu untuk memepertahankannya.
2. Kepribadian Bangsa Indonesia
Pancasila merupakan corak yang khas bagi bangsa Indonesia yang tidak dimiliki
oleh bangsa lain
3. Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila merupakan dasar negara Bangsa Indonesia
4. Idiologi Terbuka
Pancasila merupakan penyaring bagi nilai nilai negatif yang masuk ke dalam
budaya Bangsa Indonesia
5. Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia
Pancasila sudah disetujui oleh wakil wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah
proklamasi Indonesia yang dijunjung tinggi Bangsa Indonesia
6. Sumber dari segala sumber hukum
Segala hukum dan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia harus
bersumber dari Pancasila dan tidak boleh bertentangan dg Pancasila
7. Tujuan yang hendak dicapai
Pancasila merupakan tujuan hendak dicapai Bangsa Indonesia yaitu mewujudkan
masyarakat Adil dan Makmur, adil dan merata, materiil dan spirituil, lahir dan batin,
dalam wadah NKRI berdasr pada Pancasila dan UUD 1945.
B. Sila-Sila Dalam Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa : Bangsa Indonesia percaya dan takwa kepada satusatunya
tuhan pencipta alam semesta yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab : Manusia tidak boleh sewenang-wenang dan
harus senantiasa adil dalam segala hal sesuai dengan norma yang berlaku.
3. Persatuan Indonesia : Bangsa Indonesia selalu bersatu dan tidak dapat dipecah belah
meskipun terbentang dari Sabang sampai Merauke.
4. Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan
Perwakilan : Musyawarah Bangsa Indonesia dalam menyatukan tujuan cita-cita
Nasional yang dilakukan secara berkala dimana melalui wakil-wakil rakyat yang duduk
di MPR, DPR, DPD dimana kehendak rakyatlah yang disampaikan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia : suatu keadilan untuk merasakan dan
menikmati hasil pembangunan secara merata, menuju kehidupan bangsa yang
bahagia, sejahtera berdasar Pancasila dan UUD 1945.


Sekian postingan saya hari ini..,, mengenai Pancasila, semoga bisa bermanfaat bagi kaka-kaka semua,, yang sedang membutuhkan materi ini.


Jangan lupa tinggalkan komentar dan berikan penilaian tentang artikel yang saya pos ini, sebagai bentuk ungkapan terimakasih kaka.

Satyaku Kudarmakan Darmaku Kubaktikan

Subscribe to receive free email updates:

2 Responses to "Materi PANCASILA (PRAMUKA)"