Materi PANCASILA (PRAMUKA)
PANCASILA
(Inpres No. 13 Tahun
1968)
A. Latar Belakang
Arti Etimologis
Panca = 5 Sila = Pedoman Perilaku.Pancasila adalah 5 falsafah
sebagai pedoman
perilaku dalam kehidupan sehari – hari.
Sebagai Istilah
Pancasila lahir pada tangggal 1 Juni 1945 yang dicetuskan oleh Ir.
Sukarno
Sebagai
“pandangan hidup” Pancasila sudah ada pada zaman nenek moyang kita.
Terbukti dalam
“Kitab Sutasoma” karya Mpu Tantular pada masa Kerajaan Majapahit
terdapat istilah
“Bhineka Tunggal Ika” yang artinya berbeda beda tapi tetap satu jua
Rumusan sila
sila dalam Pancasila merupakan buah pikir dari para The Founding
Father Republik
Indonesia seperti Ir. Soekarno, Mr. Moeh. Yamin, Prof. Dr. Soepomo.
Rumusan yang sah dan
benar adalah seperti yang tercantum dalam pembukaan
UUD1945 yaitu :
1. Ketuhanan Yang
Maha Esa
2. Kemanusiaan yang
adil dan beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /
perwakilan
5. Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan tersebut
merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh. Sehingga tidak
boleh dibolak balik
Kedudukan
Pancasila Bagi bangsa Indonesia
1. Pandangan hidup
Bangsa Indonesia
Merupakan
kristalisasi dari nilai nilai suatu bangsa yang diyakini kebenarannya
dan menimbulkan
tekad bangsa itu untuk memepertahankannya.
2. Kepribadian
Bangsa Indonesia
Pancasila merupakan
corak yang khas bagi bangsa Indonesia yang tidak dimiliki
oleh bangsa lain
3. Dasar Negara
Republik Indonesia
Pancasila merupakan
dasar negara Bangsa Indonesia
4. Idiologi Terbuka
Pancasila merupakan
penyaring bagi nilai nilai negatif yang masuk ke dalam
budaya Bangsa
Indonesia
5. Perjanjian Luhur
Bangsa Indonesia
Pancasila sudah
disetujui oleh wakil wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah
proklamasi Indonesia
yang dijunjung tinggi Bangsa Indonesia
6. Sumber dari
segala sumber hukum
Segala hukum dan
peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia harus
bersumber dari
Pancasila dan tidak boleh bertentangan dg Pancasila
7. Tujuan yang
hendak dicapai
Pancasila merupakan
tujuan hendak dicapai Bangsa Indonesia yaitu mewujudkan
dalam wadah NKRI
berdasr pada Pancasila dan UUD 1945.
B. Sila-Sila Dalam
Pancasila
1. Ketuhanan Yang
Maha Esa : Bangsa Indonesia percaya dan takwa kepada satusatunya
tuhan pencipta alam
semesta yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan Yang
Adil dan Beradab : Manusia tidak boleh sewenang-wenang dan
harus senantiasa
adil dalam segala hal sesuai dengan norma yang berlaku.
3. Persatuan
Indonesia : Bangsa Indonesia selalu bersatu dan tidak dapat dipecah belah
meskipun terbentang
dari Sabang sampai Merauke.
4. Kerakyatan Yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan
Perwakilan :
Musyawarah Bangsa Indonesia dalam menyatukan tujuan cita-cita
Nasional yang
dilakukan secara berkala dimana melalui wakil-wakil rakyat yang duduk
di MPR, DPR, DPD
dimana kehendak rakyatlah yang disampaikan.
5. Keadilan Sosial
Bagi Seluruh Rakyat Indonesia : suatu keadilan untuk merasakan dan
menikmati hasil
pembangunan secara merata, menuju kehidupan bangsa yang
bahagia, sejahtera
berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Sekian postingan saya hari ini..,, mengenai Pancasila, semoga bisa bermanfaat bagi kaka-kaka semua,, yang sedang membutuhkan materi ini.
Jangan lupa tinggalkan komentar dan berikan penilaian tentang artikel yang saya pos ini, sebagai bentuk ungkapan terimakasih kaka.
Satyaku Kudarmakan Darmaku Kubaktikan
Sekian postingan saya hari ini..,, mengenai Pancasila, semoga bisa bermanfaat bagi kaka-kaka semua,, yang sedang membutuhkan materi ini.
Jangan lupa tinggalkan komentar dan berikan penilaian tentang artikel yang saya pos ini, sebagai bentuk ungkapan terimakasih kaka.
Satyaku Kudarmakan Darmaku Kubaktikan
Terima kasih infonya :)
ReplyDeleteSama" kak :)
Delete