KODE KEHORMATAN PRAMUKA
Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji
yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur
dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
Satya
Satya adalah :
- Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
- Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
- Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, intelektualitas, emosi, sosial dan spiritual, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
Satya dibagi menjadi
dua, sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwisatya dan Trisatya”
Dwisatya
Dwisatya adalah
satya yang digunakan khusus untuk Pramuka Siaga. selengkapnya berbunyi sebagai
berikut :
Trisatya
Dwisatya
Pramuka Siaga
Demi kehormatanku
aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengikuti tatakrama keluarga.
- setiap hari berbuat kebajikan.
Trisatya merupakan
janji dan tiga kode moral yang digunakan dalam Gerakan Pramuka. Disebut
trisatya karena mengandung tiga butir utama yang menjadi panutan setiap
Pramuka.
Setiap kali Pramuka
akan dilantik menuju tingkatan yang lebih tinggi atau dilantik untuk acara
lainnya, diwajibkan melaksanakan upacara ucap ulang janji yang berupa pembacaan
trisatya di depan sang saka merah putih. Kode Moral Trisatya digunakan oleh pramuka
golongan penggalang, penegak dan pandega.
Trisatya dibagi dua,
Trisatya untuk Penggalang dan Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota
dewasa.
- Trisatya untuk penggalang selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
PENGGALANG
Demi kehormatanku
aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
- menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
- menepati Dasadharma
- Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
PENEGAK-PANDEGA
Demi kehormatanku
aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
- menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
- menepati Dasadarma.
Dharma
Dharma adalah :
- Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
- Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong pesertadidik menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
- Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
- Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
Dharma dibagi
menjadi dua, sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwidharma dan Dasadharma”
Dwidharma
Dwidarma
selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Dwidarma
Pramuka Siaga
- Siaga berbakti kepada ayah bundanya.
- Siaga berani dan tidak putus asa.
Dasadharma
Dasadarma
selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
Dasadharma
Pramuka itu:
- Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
- Patriot yang sopan dan kesatria.
- Patuh dan suka bermusyawarah.
- Rela menolong dan tabah.
- Rajin, terampil, dan gembira.
- Hemat, cermat, dan bersahaja.
- Disiplin, berani, dan setia.
- Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10.Suci dalam
pikiran, perkataan dan perbuatan
Kegiatan
Kegiatan pembinaan
peserta didik dalam Gerakan Pramuka harus menggunakan semua Prinsip Dasar dan
Metode Kepramukaan tersebut.
Pelaksanaan
penggunaannya harus disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan
bangsa dan masyarakat Indonesia agar dapat dijamin bahwa pendidikan itu akan
menghasilkan manusia, warga negara dan anggota masyarakat yang sesuai dan
memenuhi keadaan dan kebutuhan bangsa dan masyarakat Indonesia.
Usaha Gerakan
Pramuka untuk mencapai tujuannya itu harus mengarah pada pengembangan dan
pembinaan watak, mental, jasmani dan rohani, bakat, pengetahuan, pengalaman dan
kecakapan pramuka, melalui kegiatan yang dilakukan dengan praktek secara
praktis, dengan menggunakan Sistem Among dan Prinsip Dasar dan Metode
Kepramukaan.
Tanda
Pengenal
Macam-macam Tanda
Pengenal
Tanda
Umum
Dipakai secara umum
oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun
putri.
Macamnya: – Tanda
tutup kepala, – setangan / pita leher, – tanda pelantikan, – tanda harian, –
tanda WOSM.
Tanda
Satuan
Menunjukkan Satuan /
Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya: – Tanda
barung / regu / sangga, – gugus depan, – kwartir, – Mabi, – krida, – saka, –
Lencana daerah, – satuan dan lain-lain.
Tanda
Jabatan
Menunjukkan jabatan
dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi
Gerakan Pramuka.
Macamnya: – Tanda
pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, – sulung, pratama, pradana, –
pemimpin / wakil krida / saka, – Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina,
Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dan lain-lain.
Tanda
Kecakapan
Menunjukkan
kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang
Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya: – Tanda
kecakapan umum / khusus, – pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi orang
dewasa.
Tanda
Kehormatan
Menunjukkan jasa
atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan
lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan,
masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Macamnya: – Peserta
didik: Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama, bintang teladan. –
Orang dewasa: Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.
Tanda
Jasa
Sistem
Among
Sistem among adalah
sistem pendidikan yang dilaksanakan dengan cara memberikan kebebasan kepada
peserta didik untuk dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa dengan sejauh
mungkin menghindari unsur-unsur perintah, keharusan, paksaan, sepanjang tidak
merugikan, baik bagi diri peserta didik maupun bagi masyarakat sekitarnya,
dengan maksud untuk menumbuhkan dan mengembangkan rasa percaya diri sendiri,
kreativitas dan oto-aktivitas sesuai dengan aspirasi peserta didik.
0 Response to "KODE KEHORMATAN PRAMUKA"
Post a Comment