SEJARAH PRAMUKA DI INDONESIA
Gagasan Boden Powell
yang cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar ke berbagai negara
termasuk Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang
Belanda gagasan itu dibawa ke Indonesia
dan didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama
NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu
Hindia Belanda).
Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia
yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Sehingga muncul
bermacam-macam organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders
Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche
Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul
Wathon).
Dengan
adanya larangan pemerintah Hindia Belanda menggunakan istilah
Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan nama Pandu atau Kepanduan.
Dengan
meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah Pemuda, maka pada tahun
1930 organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu
Pemuda Sumatra) bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia).
Kemudian tahun 1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) yang berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.
Pada
waktu pendudukan Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh
Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA.
Setelah
tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada
tanggal 28 Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya organisasi
kepanduan.
Sekitar
tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi
kepanduan yang terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO
(Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan
Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri
Indonesia)
Menyadari kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).
Karena masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia
akan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda
seperti yang terdapat di negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila
dalam Perkindo menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir.
Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang
Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs
Presiden RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke
Jepang.
Di dalam Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya badan di wilayah Indonesia
yang diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga
organisasi lain yang menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka
dilarang keberadaannya.
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961,
jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang
perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah
perkumpulan kepanduan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu
tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS
Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan
Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal
330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan
adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741)
dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana
Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian
kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C
Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya.
Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan
tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di
Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa
kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan
harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi
satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri
atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono,
Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi
dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu
sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112
Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana
Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang
disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI
Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan
Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan (Hamengku
Buwono IX), Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo
Martono (Menteri Sosial).
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.